Logo

Server KTP-El Diputus, Ini Penjelasan Wali Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Foto Ist

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan, persoalan server KTP-Elektronik atau KTP-el yang diputus oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) segera tuntas.

Pemerintah Kota Bengkulu, terang Helmi, akan mencari solusi dengan pemerintah pusat. Sebab kinerja pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, bergantung pada server pusat.

”Servernya itu, kalau proses KTP-nya tidak masalah, ini kita lagi cari formulasinya dengan Pusat,” kata Helmi, Kamis (28/9/2017).

Terkait dugaan pemutusan server sebagai sanksi dari kesalahan prosedur mutasi oleh pemerintah Kota Bengkulu, Helmi menjelaskan, aturan tersebut tidak berhubungan dengan Dukcapil kota Bengkulu.

”Kita punya banyak aturan dari kemendagri. Aturan lain yang harus kita ikuti. Ketika aturannya begitu, ya harus kita laksanakan,” sampai Helmi.

Helmi menambahkan, pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan. Ia pun menyesali, masyarakat yang harus menjadi korban atas diputusnya server ini. Untuk itu, Helmi berjanji, persoalan pemutusan server ini segera diselesaikan.

”Sesegera mungkin harus diaktifkan karena ini hajat hidup masyarakat, tidak boleh rakyat dikorbanka hanya karena satu atau dua orang, insa allah awal oktober ini,” tutup Helmi.