Logo

Pemkab Bengkulu Utara Tertutup Soal Temuan BPK

Sugeng, SE

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara tertutup soal temuan di setiap dinas yang ada berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun anggaran 2015.

Dari hasil temuan BPK RI tersebut, ada kelebihan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga hasil rekomendasi BPK tersebut harus mengembalikan secepatnya terhitung 60 hari.

“Semuanya sudah selesai dikembalikan dan itu semua sudah disetor masing-masing oleh pihak instansi ke kas daerah (Kasda) Bengkulu Utara,” ungkap Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Abdul Salam, beberapa waktu lalu.

Namun hingga saat ini pengembalian tersebut terkesan tertutup sehingga awak media dan masyarakat lainnya tidak mengetahui berapa seluruhnya anggaran yang telah dikembalikan.

Sementara itu, Bendaraha Rutin Sekretariat Pemkab Bengkulu Utara, Sugeng, SE mengaku, tidak tahu berapa jumlah uang negara yang telah dikembalikan tersebut.

“Kalau masalah temuan BPK itu saya tidak tahu berapa jumlahnya. Saya di sini baru menjabat kalau masalah LHP BPK tahun 2015 tanya saja sama bendahara yang lama,” elak Sugeng, Senin (20/3/2017).

Diketahui, pergantian bendahara rutin sudah sejak awal tahun 2016, dan hingga sekarang masih dijabat oleh Sugeng, SE.