Pelaku Bobol Bank di Bengkulu Jaringan Lintas Provinsi, Polisi Sebut Terorganisir Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Foto, BN Terbit : Februari 22, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum BENGKULU – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menerangkan, para tersangka pembobolan bank di Bengkulu merupakan jaringan yang diotaki pelaku yang ditangkap di Semarang, Jateng. “Otak pelakunya sudah ditangkap di Semarang,” kata Teddy, Selasa (22/02/2022). Teddy menambahkan, komplotan yang ditangkap di Bengkulu merupakan bagian dari jaringan yang ada di Semarang. Kelompok ini dibagi menjadi dua tim dengan tugas pembobolan di wilayah Jawa dan Sumatera. “Untuk team delta mereka melancarkan aksinya di pulau Sumatera, sedangkan untuk team Alpha beraksi di pulau Jawa. Mereka ini beraksi di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan di Semarang,” jelas Teddy. Pelaku juga disebut telah terorganisir dengan pusat operasi berasal dari wilayah Medan, Sumut. Hingga saat ini pelaku telah berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 2.9 miliar. “Mereka ini sudah tersistem, terstruktur, terorganisir,” demikian Teddy. Daerah sasaran pelaku : Batam : Rp 180 juta Palembang : Rp 200 juta Padang : Rp 170 juta dan Rp 250 juta Lampung : Rp 160 juta Bangka Belitung : Rp 150 juta Bengkulu : Rp 100 juta Semarang : Rp 1.1 miliar dan Rp 600 juta Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perkara Michat di Jalan Bali Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Asisten 1 Pemkot Bengkulu Turut Diperiksa Kejati Terkait Perkara Mega Mall Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Oknum Ngaku PNS Kejari Bengkulu Ancam Warga, Sebut Akan Rusak Tanaman dan Bawa Paksa Suami