
BENGKULU – kasus dugaan penipuan berkedok dana pinjaman dan Investasi Bodong, Ana Tasia Pase, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Bengkulu atas penanganan perkara yang dinilai berjalan cepat.
Menurutnya, langkah cepat penyidik membuat para korban kini merasa lebih tenang karena proses hukum terus berjalan.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Bengkulu atas kinerja dan kerja cepatnya, sehingga para korban saat ini tidak lagi merasa resah,” ujar Ana dalam keterangan pers, Selasa (30/06).
Ana mengungkapkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka Yeyen. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran dana serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia menyebut, penyidik tidak menutup kemungkinan menerapkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan bukti yang mengarah ke sana. Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Ana, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para korban, dana yang disetorkan selama ini hanya terus diputar oleh tersangka dan tidak digunakan untuk aktivitas usaha sebagaimana yang dijanjikan.
“Dana para korban terus diputar oleh tersangka. Tidak ada aktivitas bisnis yang benar-benar dijalankan sebagaimana yang disebut sebagai dana pinjaman,” katanya.
Penyidikan terhadap kasus tersebut hingga kini masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami aliran dana, menelusuri aset, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!