Bengkulu News #KitoNian

Ojol Beroperasi, Sopir Angkot dan Taxi Mogok

Aksi mogok.
Aksi mogok.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Puluhan sopir lima jurusan atau warna, angkutan kota (angkut) dan tiga perushaaan taxi di Kota Bengkulu, hari ini menggelar aksi mogok. Akibatnya, pengguna jasa angkot khususnya pelajar, mahasiwa dan masyarakat umum, terlantar selama sekira tujuh jam.

Mereka mogok dipicu adanya operasinal ojek online (ojol), yang beroperasi sejak tiga bulan terakhir di wilayah ini. Sehingga mereka menuntut agar menutup aplikasi online, menertibkan angkutan desa/travel.

Tuntutan lainnya, tertibkan pedagang yang berjualan di jalan pasar panorama, tertibkan angkutan pribadi diduga ilegal di Kota Bengkulu, serta menuntut ketegasan dari pemerintah untuk bertindak tegas bagi yang tidak ikut aturan yang sebenarnya.

Aksi mogok dari kalangan sopir itu, digelar dibeberapa titik dalam Kota Bengkulu. Seperti, didepan kantor Gubernur Bengkulu, sopir angkot Kuning di simpang Jamik, angkot Hijau di Rawa Makmur, angkot merah di Sawah Lebar dan angkot biru di Kelurahan Kandang.

”Kita akan menunggu janji dari Dishub dan Kominfo untuk menutup aplikasi transfortasi online, setelah tanggal 13 November,” kata Korlap Aliansi Sopir Angkot dan Taxi Kota Bengkulu, Ferdi Santoso, Kamis (9/11/2017), saat pertemuan dengan di kantor Gubernur Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Budi Djatmiko mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke perusahaan ojol di Kota Bengkulu, terkait perizinan.

Sehingga, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan ojol, hingga Senin 13 November 2017.

”Jika tidak diindahkan, maka kita akan tertibkan dan mengeluarlan surat ilegal,” tegas Budi, saat menghadiri pertemuan dengan perwakilan sopir angkor dan taxi.

Selain itu, terang Budi, jika ojol telah mengantongi izin secara resmi, maka kendaraan ojol tersebut akan diberikan tanda atau kode berupa stiker sebagai pembeda angkutan konvensional.

”Nanti ojol akan diberi tanda stiker di kendaraan sebagai pembeda,” jelas Budi.

Ditambahkan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Provonsi Bengkulu Eddy Prawisnu, terkait tuntutan sopir angkot dan taxi atas beroperasinya ojol di Bengkulu, pihaknya akan menutup aplikasi transfortasi online. Namun, penutupan aplikasi itu mesti mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terlebih dahulu.

”Kita akan tutup aplikasi transfortasi online di Bengkulu, setelah berkoordinasi dengan Dishub terkait perizinan yang ilegal,” sampai Eddy.

Ditemui terpisah, Plt Gubernur Rohidin Mersyah meminta, sopir transportasi konvensional dapat menerima dalam menghadapi kemajuan zaman dengan hadirnya, ojol di Bengkulu.

”Masyarakat lebih memilih yang nyaman, harga murah, bisa jemput ke rumah. Jadi, transfortasi konvensional harus merevolusi diri dari segi keamanan dan kenyamanan agar tidak kalah bersaing,” jelas Rohidin.

Meskipun demikian, terang Rohidin, ojol di Bengkulu harus mengikuti aturan-aturan yang ada, terutama perizinan.

”saya tegaskan, jika perizinanan angkutan online belum legal, maka harus diberhentikan,” pungkas Rohidin.

Baca Juga
Tinggalkan komen