Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Diduga Pungli, Kepala Kemenag Bengkulu Penuhi Panggilan Polda

Kepala Kemenag Bengkulu, H. Bustasar usai memenuhi pemanggilan Polda Bengkulu. Foto : Mahmud
IMG 20180126 113549 800x600
Kepala Kemenag Bengkulu, H. Bustasar usai memenuhi pemanggilan Polda Bengkulu. Foto : Mahmud

KOTA BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Bustasar, memenuhi panggilan penyidik Tipikor Disremkrimsus Polda Bengkulu, terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap 87 sekolah Madrasah se-Provinsi Bengkulu.

Dari pantauan Bengkulunews, pemeriksaan berlangsung selama dua jam oleh penyidik terkait. Kepada wartawan, Bustasar enggan berkomentar.

“Saya nggak bisa berkomentar, silahkan tanya saja kepenyidik,” ungkap Bustasar usai pemeriksaan, Jumat (26/1/2018).

Hingga berita ini dionline kan, belum ada satupun pihak penyidik Tipikor Polda Bengkulu yang memberikan keterangan terkait kedatangan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu tersebut.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dilaporkan Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) ke Mapolda Bengkulu karena diduga telah melakukan Pungutan liar (Pungli) terhadap kepala madrasah se-Provinsi Bengkulu. Setiap sekolah pun dikenakan biaya yang bervariasi.

Untuk tingkat MIN, sebesar Rp1 juta. MTsN, sebesar Rp1,5 juta dan MAN sebesar Rp2 juta. Dugaan pungutan sekolah se Provinsi Bengkulu itu terkumpul, sekira Rp117 juta.

Uang dari dugaan pungutan tersebut digunakan pengiriman peserta dari Bengkulu. Untuk ikut, lomba kasidah (LASQI), di Padang, Sumatera Barat, pada Rabu 15 November 2017.

Rincian pungutan tersebut, 41 MIN se Provinsi Bengkulu, masing-masing MIN sebesar Rp1 juta, dengan total pungutan Rp41 juta.

MTsN sebanyak 32 sekolah, masing-masing sekolah dipungut Rp1,5 juta. Totalnya, Rp48 juta. 14 MAN se Provinsi Bengkulu, per sekolah diminta Rp2 juta, Rp28 juta, jumlahnya. Total keseluruhan mencapai Rp117 juta.

Baca Juga
Tinggalkan komen