Logo

Imigrasi Pantau Keluar Masuk TKI dan TKA ke Disnakertrans Bengkulu Utara

Tim Imigrasi saat mendatangi Disnakertrans BU

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Imigrasi Bengkulu mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara untuk mendata Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bengkulu Utara (BU), Kamis (23/2/2017). Tujuannya, agar TKI dan TKA terdata dengan baik.

Kepala Disnakertrans BU melalui Kepala Bidang Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Perluasan Kerja, Hermayani, mengungkapkan, kedatangan pihak Imigrasi Bengkulu hanya mengecek seluruh data TKI asal BU sekaligus data TKA yang di pekerjakan di wilayah BU yaitu perusahaan Injatama, Kecematan Ketahun, Kabupaten BU.

“Sebanyak 10 orang dari negara asal China dan semuanya laki-laki,” cetusnya.

Selain itu, Hermayani juga menyampaikan, mengingat beberapa hari yang lalu ada TKI asal BU yang mendapatkan masalah di negara mereka (TKI, red) bekerja. Bahkan, dalam data Disnakertrans tidak ada lagi dan saat berangkat juga tidak mendaftar.

“Artinya TKI itu pekerja ilegal. Ya kita tidak bisa berbuat banyak, karena mereka melapor dengan kami setelah dapat masalah, bagaimana kami mau menindak lanjutnya,” ujar Hermayani.

Tapi, lanjutnya, jika legalitas mereka jelas alias legal dan mendaftar ke Disnakertrans, otomatis pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini dari Februari 2017, TKI asal BU tujuan kerja ke Malaysia hanya satu orang perempuan, Desa Kalbang. Sekarang sedang mengurus pasport.

“Ada lagi TKI BU yang masih menunggu dan sedang melengkapi data. Sebanyak 4 orang dan semuanya laki-laki. Jadi sampai saat ini, data kami ada lima orang TKI,” tandasnya.