Logo

Dihack, Situs Resmi Pemprov Bengkulu ‘Forbidden’

Tampilan dilayar saat membuka situs resmi milik pemprov Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Usai dihack oleh orang tidak dikenal (OTD), situs resmi milik pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, dengan alamat http://bengkuluprov.go.id/, tidak bisa dibuka oleh ‘peseluncur’ media sosial yang ingin melihat isi dari website tersebut.

Dimana saat dibuka situs, tertulis dilayar ‘Forbidden’. ‘You don’t have permission to access / on this server. Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an Error Document to handle the request.’ atau dalam arti ‘Terlarang’. ‘Anda tidak memiliki izin untuk mengakses / di server ini. Selain itu, kesalahan 404 Not Found ditemukan saat mencoba menggunakan dokumen eror untuk menangani permintaan tersebut’.

Tampilan disitus itu, muncul pasca dihack. Dimana perubahan tersebut terjadi sekira pukul 14.31 WIB. Beberapa jam setelah dihack oleh yang mengatasnamakan ‘hacked by con7ext’.

Sebelumnya, hacker tersebut juga memberikan gambar sosok kartun perempuan ditampilan layar, yang sedang duduk dengan mengenakan baju warna hijau dan rok warna hijau.

Sementara, dibagian samping kiri dan kanan serta belakang, kartun perempuan berrambut sebahu warna putih itu, diapit sejumlah boneka.

Bahkan, dibagian bawah gambar kartun itu juga tertulis ‘Xai Syndicate 6enjot In Your Security’ serta gambar kartun ‘Xai Syndicate Team’.

Dihacknya situs resmi milik pemprov Bengkulu ini, dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Media dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bengkulu, Puthut Eko Purnomo.

Puthut menyampaikan, pihaknya sedang bekerja untuk membenahi situs yang diduga dihack oleh OTD, tersebut. Namun, kata Puthut, dirinya belum mengetahui terduga pelaku hack yang meletakkan gambar kartun perempuan dilayar kaca situs milik Pemprov tersebut.

”Belum tahu siapa yang melakukan ini. Website sedang kita perbaiki,” tutup Puthut, ketika dihubungi via telepon, Sabtu (13/5/2017).

Baca juga : Hacker ‘Obok-Obok’ Situs Resmi Pemprov Bengkulu