Bengkulu News #KitoNian

Delapan Tahun Warga Bumi Ayu Residen Tinggal Tanpa Pegangan

Penulis : Cindy

Denah Bumi Ayu Residen

BENGKULU – Salah satu warga perumahan Bumi Ayu Residen RT 54, Bertin mengatakan kaget karena perizinan di beberapa unit perumahan belum memiliki IMB.

Menurutnya sebagian orang tidak mengerti mengenai surat menyurat, karena itu saat pembangunan rumah mereka tidak mengetahui dokumen mana yang harus dimiliki.

“Ya kaget saja, karena kita orang awam kurang paham tentang surat menyurat. Memang sebagian orang ada yang mengerti, tapi ada juga yang tidak mengerti,” kata Bertin pada Bengkulunews.co.id Selasa (25/10/22) siang.

Ia menuturkan seluruh warga RT mempertanykan mengenai salinan sertifikat rumah serta IMB, apakah bisa diambil sebagai pegangan warga.

“Kami meminta salah satu dari warga yang bersedia mengumpulkan data secara kolektif, untuk meminta foto copy IMB dan SHGB ke kantor developer. Karena kita tinggal di sini sudah hampir delapan tahun, tapi tidak punya pegangan apapun,” tegasnya.

Sedangkan Direktur PT. Alam Megah Lestarindo, Koni Saflion mengatakan warga bisa langsung ke kantor developer untuk mengambil salinan surat-surat, dengan catatan yang IMB-nya sudah keluar.

“Untuk saat ini yang ada IMBnya saya persilakan mengambil foto copynya di kantor. Mau perwakilan atau sendiri-sendiri juga boleh,” demikian Koni.

Baca Juga
Tinggalkan komen