Demo di Rektorat Unihaz, Mahasiswa FH Bongkar Dugaan Aliran Dana Rp45 Juta ke Pejabat Kampus

Dwinka Kurniawan
Demo di Rektorat Unihaz, Mahasiswa FH Bongkar Dugaan Aliran Dana Rp45 Juta ke Pejabat Kampus

BENGKULU Aksi demonstrasi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu di depan gedung rektorat semakin memanas.

Selain menuntut pengembalian uang keberangkatan Praktek Kerja Lapangan (Prakerin) yang gagal, mereka juga mengungkap temuan baru yang mengejutkan.

Mahasiswa menuntut pengembalian dana sebesar Rp7,4 juta per orang, dengan total 80 mahasiswa yang menjadi korban. Namun, dalam perkembangannya, mereka menemukan fakta bahwa dana sebesar Rp45 juta diduga mengalir ke salah satu keluarga pejabat di FH Unihaz.

“Kami mendapatkan bukti adanya transfer dana sebesar Rp45 juta dari agen travel ke salah satu rekening keluarga pejabat Fakultas Hukum,” ungkap Vika Ananda, salah satu peserta aksi.

Fakta ini diperoleh dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang tengah menyelidiki dugaan penipuan oleh biro perjalanan yang mengurusi keberangkatan mahasiswa.

Saat dikonfirmasi, Dekan FH Unihaz, Awaludin, membantah adanya penyalahgunaan dana. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk keperluan oleh-oleh bagi dosen dan seluruh pelaksana kegiatan.

“Bukan untuk kepentingan pribadi, uang itu memang dialokasikan untuk oleh-oleh dosen dan panitia kegiatan,” kilah Awaludin.

Meski demikian, ia memastikan bahwa mahasiswa tetap akan diberangkatkan ulang untuk Prakerin sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian.

Sementara itu, Rektor Unihaz, Arifah Hidayati, menyatakan pihaknya telah mengembalikan permasalahan ini ke Fakultas Hukum untuk diselesaikan secara internal.

Namun, ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya keterlibatan oknum fakultas dalam penyalahgunaan dana, maka akan ada sanksi tegas.

“Jika benar ada pihak fakultas yang terlibat, tentu akan ada tindakan tegas,” ujar Arifah.

Mahasiswa berharap kasus ini segera diselesaikan dan hak mereka dikembalikan sepenuhnya. Mereka juga mendesak pihak kampus untuk bersikap transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana ini.