Ungkap Strategi Politik Uang, Lima Pejabat Provinsi Bengkulu Bongkar Instruksi Rohidin

Handi Handi
Lanjutan sidang kasus mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Lanjutan sidang kasus mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

BEENGKULU – Lima pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu kembali dihadirkan sebagai saksi, dalam sidang korupsi mantan Gubernur Bengkulu  Rohidin Mersyah. Pemeriksaan terhadap lima pejabat tinggi Pemprov tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Selasa (03/06/2025).

Kelimanya yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Syafriandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Atisar Sulaiman, Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Ari Mukti Wibowo, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Syarkawi, serta Kepala Dinas Perkim Provinsi Bengkulu Yudi Satria. Syafriandi diketahui menyerahkan uang Rp230 juta, Atisar Sulaiman Rp160 juta, Ari Mukti Wibowo sebesar Rp250 juta, Syarkawi Rp35 juta dan Yudi Satria yaitu Rp100 juta

Dalam keterangannya, Syafriandi sebagai kordinator pemenangan, mengaku diberi target kemenangan sebesar 80 persen dari 277 ribu pemilih di Kota Bengkulu. Untuk mengejar target tersebut membutuhkan dana sekitar Rp6 miliar.

“Dari jumlah itu kemudian dihitung dan dikalkulasikan butuh sekitar Rp6 miliar. Kami sebagai tim pemenangan harus menyiapkan 30 persen, atau sekitar Rp2,1 miliar,” kata Syafriandi.

Syafriandi menambahkan, tim pemenangan yang ada di Kota Bengkulu berjumlah 10 orang. Tim ini harus mengumpulkan dana sebesar Rp 2,1 miliar. Setelah dikalkulasi, per orang harus menyetorkan uang sekitar Rp 250 juta.

Selain menyetor, Syafriandi juga pernah menerima dana sebesar Rp3 miliar dari terdakwa Evriansyah. Dana tersebut, menurutnya, langsung diserahkan kepada pengacara Ari Yusuf Amir di Jakarta untuk keperluan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

“Dua kali penyerahan, katanya untuk dana gugatan di MK pasca Pilgub,” jelasnya.

Meski mengaku terpaksa, Direktur RSUD M. Yunus, Ari Mukti Wibowo, juga menerima dana Rp2 miliar dari Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Ferry Ernez Parera. Dana tersebut, menurut Ari, digunakan untuk dibagikan kepada pemilih di Kota Bengkulu dengan masing-masing amplop berisi Rp50 ribu.

Pejabat lainnya, Atisar Sulaiman, menyampaikan bahwa dirinya juga diminta mendukung pemenangan Rohidin Mersyah dan telah menyetorkan dana Rp160 juta secara bertahap kepada bendahara tim, Ferry Ernez. Hal serupa diakui oleh Syarkawi yang menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menyumbangkan Rp35 juta dari gajinya sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap tim pemenangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Yudi Satria, menuturkan bahwa ia tidak menyerahkan dana pribadi lantaran akan segera memasuki masa pensiun. Namun, akhirnya tetap terkumpul dana sebesar Rp100 juta yang dihimpun dari kepala bidang dan sekretaris dinas.

“Saya tidak ikut karena sudah mau pensiun, tapi tetap terkumpul Rp100 juta dari internal dinas,” jelasnya.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa dukungan dana untuk pemenangan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 tidak hanya berasal dari pejabat, namun juga dari Forum Kepala Sekolah SMA/SMK di Kota Bengkulu, dengan total donasi sekitar Rp800 juta.