Dua Pengedar Sabu Diringkus BNNP Bengkulu, Puluhan Paket Diamankan

Dwinka Kurniawan
Dua Pengedar Sabu Diringkus BNNP Bengkulu, Puluhan Paket Diamankan

BENGKULU Dua orang pengedar narkotika jenis sabu, yakni Andi Kurniawan dan Heri Gunawan, diringkus tim Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkoba di kawasan Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Bengkulu langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang menjadi lokasi persembunyian para pelaku.

‘Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi mencurigakan di daerah tersebut. petugas kita langsung melakukan penggrebekan,” kata Kabid Pemberantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda, Selasa (06/05/25).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 32 paket sabu dari tangan tersangka Andi dan 2 paket sabu dari tersangka Heri. Dari hasil penyelidikan sementara, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial R yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Bengkulu.

Saat ini sebagian barang bukti narkotika milik kedua tersangka telah dimusnahkan dan sebagian lagi disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

BNNP Bengkulu terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!