Logo

Tim Gabungan Amankan Dua Kulit Harimau dan Tulang

Barang bukti kulit harimau dan tulang benulang yang berhasil diamankan. (Foto BB TNKS)

MUKOMUKO, bengkulunews.co.id – Tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Sebelat (BB TNKS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, wilayah Bengkulu – Sumatera Selatan – Jambi dan Sumatera Barat dan Polres Mukomuko, berhasil mengamankan barang bukti dua lembar kulit harimau sumetera (panthera tigris sumatrae) yang masih basah dan sejumlah tulang benulang harimau.

Barang bukti itu, diamankan dari tangan dua terduga pelaku perdagangan kulit harimau, berinisial Si dan Rd, saat bertransaksi di wilayah Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, pada Rabu 12 Juli 2017, malam.

Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Mukomuko, beserta barang bukti.

Data terhimpun, sebelum meringkus dua terduga pelaku, tim BB TNKS mendapatkan informasi jika ada transaksi perdagangan kulit harimau sumatera di wilayah Kabupaten Mukomuko. Mendapati informasi tersebut, tim BB TNKS membentuk tim bersama Polres Mukomuko.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan mencurigai salah satu warga asal Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, berinisial, Si, yang diduga membawa kulit harimau dan tulang benulang untuk dijual.

Dimana saat itu, Si mengendarai sepeda motor dari arah Kecamatan Kota Mukomuko menuju ke Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

Usai dibuntuti terhadap terduga pelaku Si, tim gabungan langsung menyergap Si dan Rd, saat sedang bertransaksi di wilayah itu.

Saat digerebek, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti dua lembar kulit harimau yang masih dalam keadaan basah serta sejumlah tulang benulang harimau.

”Barang bukti dua lembar kulit harimau, dan tulang harimau sumatera sudah diamankan. Dua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kepala (BB TNKS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, wilayah Bengkulu – Sumatera Selatan – Jambi dan Sumatera Barat, M Arief Toenkagie, saat dihubungi via telepon genggamnya, Rabu (12/7/2017), malam.

Baca juga :  Transaksi Kulit Harimau, Dua Terduga Pelaku Diringkus