Logo

Tiga Oknum Aparat, Tiga ASN dan 23 Warga Sipil Diamankan

Foto Mah_mud

Foto Mah_mud

Foto Mah_mud

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sepanjang tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, berhasil mengungkap 26 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari angka itu petugas BNN pun mengamankan 29 tersangka, dari berbagai profesi. Mulai dari oknum aparat, oknum ASN maupun dari kalangan sipil.

”Kita mengungkap 26 kasus dengan tersangka 29 orang. Tiga orang tersangka direkomendasikan direhabilitasi,” kata Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto, dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2017).

”Oknum ASN tiga orang, oknum aparat tiga orang dan Swasta 23 orang,” sambung Nugroho.

Dalam pengungkapan itu, sampai Nugroho, pihak juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram (Kg), ganja kering 3,8 kg dan pil ekstasi sebanyak 504 butir.

”Ganja 3,8 kg ini hampir menyelamatkan 38 ribu orang pengguna narkotika,” jelas Nugroho.