Gambar BengkuluNews

Imigrasi Bengkulu Utara Bentuk TIMPORA Kabupaten Lebong, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Alwin Feraro
Imigrasi Bengkulu Utara Bentuk TIMPORA Kabupaten Lebong, Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lebong di Hotel Asri, Kabupaten Lebong, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lebong.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan badan dan instansi terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Pembentukan TIMPORA menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pertukaran informasi dan koordinasi terkait keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Lebong.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Dedi Firman. Selanjutnya, pembentukan TIMPORA Kabupaten Lebong diresmikan oleh M. Fabbe yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda keanggotaan TIMPORA Kabupaten Lebong kepada perwakilan anggota. Penyematan tersebut menjadi simbol dimulainya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan orang asing di Kabupaten Lebong.

Melalui pembentukan TIMPORA, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin kuat, terutama dalam mendukung pertukaran informasi, pemantauan keberadaan orang asing, serta penanganan berbagai persoalan keimigrasian sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Keberadaan TIMPORA juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur terkait. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Lebong dapat berjalan lebih terkoordinasi, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembentukan TIMPORA Kabupaten Lebong menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta mendukung keamanan wilayah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!