
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu kembali menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Ceria) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor pada akhir pekan. Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Layanan Pasporia akan dibuka pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 08.00–11.00 WIB, bertempat di depan Sport Center Bengkulu. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung (walk-in) tanpa perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Melalui layanan ini, Kantor Imigrasi Bengkulu melayani permohonan paspor baru, penggantian paspor yang diterbitkan pada tahun 2009 dan setelahnya, serta permohonan paspor anak. Kehadiran layanan pada hari Minggu diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan.
Untuk memperlancar proses permohonan, masyarakat diimbau menyiapkan dokumen persyaratan asli sesuai dengan jenis permohonan.
Bagi pemohon paspor baru dan penggantian paspor, dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP elektronik, kartu keluarga, serta akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah yang memuat informasi nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Pemohon penggantian paspor juga wajib membawa paspor lama.
Sementara itu, permohonan paspor anak memerlukan KTP elektronik ayah atau ibu, kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta akta perkawinan atau buku nikah orang tua. Jika merupakan permohonan penggantian, paspor lama anak juga harus dibawa. Pemohon perlu menyiapkan fotokopi paspor orang tua dan memastikan anak didampingi kedua orang tua serta melengkapi surat pernyataan tanggung jawab atas penggunaan paspor anak.
Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik adalah Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku sepuluh tahun. Pemohon juga diimbau membawa meterai senilai Rp10.000 untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, pemohon diharapkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan serta menghindari penggunaan baju atau hijab berwarna putih agar proses pengambilan foto biometrik berjalan lancar.
Melalui Pasporia, Kantor Imigrasi Bengkulu terus berupaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Inisiatif ini sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!