

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu, harus memecat, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diduga terlibat kasus asusila.
Menurut Yudi, dalam menghadapi persoalan aparatur negara yang berbuat amoral ini, pemkot harus bertindak tegas.
”Pembina PNS itu yang harus tegas, dalam hal ini adalah Sekda, itu kan menyangkut urusan moral. Sebagai Aparatur sipil negara, ya layak dipecat,” tegas Yudi, Senin (15/5/2017).
Alasan pemecatan, tambah Yudi, cukup kuat. Dimana terduga tersangka merupakan ayah angkat dari korban, dugaan pemerkosaan, sebut saja_Manis_bukan nama sebenarnya (14), yang seharusnya memberikan pembinaan terhadap korban.
Yudi menegaskan, penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku. Dimana, tegas dia, hukuman
yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatannya.
”Seharusnya menjaga masa depan korban, bukan malah merusaknya,” pungkas Yudi.
Baca juga : Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tersangka Pemerkosaan Anak Angkat
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!