Logo

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Tersangka Pemerkosaan Anak Angkat

Tersangka diamankan berikut barang bukti.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, saat ini terduga pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak angkatnya sendiri, ME, sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dijebloskan ke ‘Hotel Prodeo’, Mapolres Kota Bengkulu.

”Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Ardian, saat ditemui, Sabtu (13/5/2017).

Saat ini, kata dia, Manis_bukan nama sebenarnya (14), korban dugaan pemerkosaan sedang dilakukan pemulihan. Sebab, kata Ardian, korban masih dalam keadaan trauma.

Saat disinggung apakah tersangka akan diperiksa kejiwaannya, Ardian menyampaikan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu atas kepribadian tersangka. Begitu juga dengan mendatangkan psikiater untuk tersangka.

”Kita lihat nanti. Belum dapat kita pastikan, apakah akan mendatangkan psikiater atau tidak,” demikian Ardian.

Baca juga : Korban Dugaan Pemerkosaan Ayah Angkat, Trauma