Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Sosilaisai Permenkominfo No 5 Tahun 2015

Kadis Kominfo Kota memaparkan materi sosialisasi
Nugroho Tri Putra 5867 1505211405
Kadis Kominfo Kota memaparkan materi sosialisasi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 5 tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. Sosialisasi ini melibatkan seluruh instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bengkulu. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan OPD tentang teknis pengelolaan website yang sesuai dengan standar dan aturan kementerian kominfo.

“Tujuannya menambah wawasan dan pengetahuan OPD terkait registrasi website sesuai aturan. Termasuk didalamnya kita berikan materi tata cara penganggaran pengelolaannya, tentang tata cara pengisian konten sesuai standar hingga penamaan konten,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah di Hotel Putri Gading cempaka, Selasa (12/9/2017).

Saat ini, sambung Medy, tak semua OPD di Pemkot Bengkulu punya website. Dari total 31 OPD, hanya 18 OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu yang punya webite resmi.

Nugroho Tri Putra 9973 1505211491
Salah satu peserta bertanya kepada narasumber

“Dari 18 ini masih ada OPD yg belum benar dalam hal penamaanya dan tata cara penamaan, sub domainnya juga belum sesuai aturan termasuk juga kontennya,” jelasnya.

Karena itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberi pemahaman pada OPD dalam mengelola website sesuai aturan yang dibuat pemerintah pusat.

“Jadi tak boleh lagi mengambil dari pihak ketiga untuk domainnya. OPD harus menjadi sub domain dari website Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan domain dari Kominfo pusat. Tidak boleh lagi menggunakan domain dari pihak luar atau swasta karena menyangkut security awarenessnya (keamanan terhadap informasi dan data ) kalau dari luar lebih rentan serangan informasi,” ungkapnya.

Selain dihadiri oleh seluruh OPD, sosialisasi dibuka secara resmi oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Asisten II Pemkot Bengkulu, Walin.

Baca Juga