Logo

Selama 2017, Ada 148 Kasus Kekerasan Seksual di Bengkulu

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id -Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Bengkulu mencatat ada 148 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72.3 persen kasus kekerasan seksual di Provinsi Bengkulu, dari Januari hingga Oktober 2017. Data itu menurun dari tahun sebelumnya.

“Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun 2017 tingkat kejahatan seksual terhadap anak menurun. Meskipun begitu harus ada penanganan dan pencegahan,” kata Direktur Yayasan Pupa Bengkulu Susi Handayani, Sabtu (25/11/2017).

Susi mengatakan dari 148 kasus kota Bengkulu menjadi tuan rumah kasus terbanyak tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak se-provinsi Bengkulu.

“Di Kota Bengkulu ada sebanyak 30 siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban kekerasan seksual. Enam orang siswa menjadi pelaku dan dua diantaranya terlibat hubungan seksual,” ungkap Susi.

Susi menambahkan tingginya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dikarenakan masih kurangnya pengawasan dari orang tua sehingga memberi peluang kepada pelaku untuk melakukan tindak kekerasan seksual.

“Tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku karena adanya peluang. Sehingga ketika melihat anak, ketika terbuka kesempatan maka terjadilah pemerkosaan atau pencabulan itu,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Susi, untuk penanganan mengurangi dan mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Namun membutuhkan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara dipihak lain, Sekretaris Pendidikan Kota Bengkulu Firman Jonaidi mengatakan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, pihaknya sudah mensosialisasikan ke setiap sekolah. Dalam sosialisai itu, kata Firman, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk terus memberikan pemahaman kepada siswa.

“Banyak hal yang harus kita lakukan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kita sudah mensosialisasikan kepihak-pihak sekolah agar siswa diberi pemahaman tentang kekerasan seksual,” imbuhnya.