Rohidin Mersyah Tiba di Rutan Malabero, Kasus OTT Masuki Babak Baru

Dwinka Kurniawan
Rohidin Mersyah Tiba di Rutan Malabero, Kasus OTT Masuki Babak Baru

BENGKULU Setelah sempat menjadi sorotan publik sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2024 lalu, mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero Bengkulu, Senin (14/04/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Rohidin tiba di lokasi menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dikawal ketat oleh aparat kepolisian dengan kendaraan taktis Baraccuda. Begitu tiba, ia langsung digiring masuk ke dalam rutan tanpa banyak bicara.

Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, David Palapa Duarsa, menjelaskan bahwa hanya Rohidin Mersyah yang ditahan di Rutan Kelas IIB.

Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Rohidin, Evriansah, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bentiring, Bengkulu.

“Untuk Rohidin di Rutan, sedangkan dua orang lainnya di Bentiring,” ujar David singkat.

Meski tidak merinci alasan pemisahan lokasi penahanan ketiganya, David menyebut bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh pihak KPK.