Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Alih Pengetahuan dan Penerapan Kebijakan MDM

Alwin Feraro
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Ikuti Kegiatan Alih Pengetahuan dan Penerapan Kebijakan MDM

BENGKULU — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Keimigrasian mengikuti kegiatan Alih Pengetahuan dan Penerapan Kebijakan Mobile Device Management (MDM) pada Perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 27 Agustus 2025, dan diikuti oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia dari ruang kerja masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penggunaan dashboard MDM yang dapat dikelola secara mandiri oleh setiap satuan kerja. Melalui penerapan kebijakan MDM, perangkat kerja seperti laptop, komputer, dan smartphone di lingkungan keimigrasian dapat dikelola, diawasi, serta dilindungi dari potensi risiko keamanan.

Mobile Device Management (MDM) sendiri merupakan perangkat lunak kesisteman yang dirancang untuk mengelola keamanan perangkat IT di lingkungan kerja. Dengan sistem ini, setiap perangkat yang digunakan oleh pegawai dapat dipantau dan dikendalikan secara terpusat, sehingga mendukung kelancaran operasional sekaligus menjaga keamanan data institusi.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam kegiatan ini bersama seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia mencerminkan komitmen jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan teknologi informasi sejalan dengan kebijakan modernisasi sistem keimigrasian yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!