

BENGKULU – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu tanpa adanya perlakuan istimewa.
Pihak Rutan memastikan bahwa Rohidin akan menjalani masa penahanannya sebagaimana tahanan lainnya, tanpa pengecualian dalam hal pelayanan maupun fasilitas.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Rohidin, baik dari segi penempatan sel maupun konsumsi harian.
“Ya, hari ini Rohidin dilimpahkan oleh pihak KPK ke Rutan Malabero. Untuk penempatan khusus tidak ada, semuanya sama. Tidak ada perlakuan istimewa,” ujar Yulian saat dikonfirmasi, Senin (14/04/2025).
Selama 30 hari ke depan, Rohidin akan menjalani masa Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, di mana ia akan bergabung dengan tahanan lainnya dari berbagai kasus.
“Yang bersangkutan akan masuk ke blok Mapenaling dulu, sama seperti tahanan baru lainnya,” tambah Yulian.
Untuk saat ini, pihak Rutan belum mengizinkan adanya kunjungan atau besukan terhadap Rohidin. Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak penahan.
“Masalah kunjungan itu tergantung izin dari pihak penahan, bukan wewenang kami,” tutup Yulian.
Tidak ada komentar.