Logo

Remaja Putus Sekolah Aborsi di Kos-kosan Argamakmur

BENGKULU UTARA – MA (16), warga Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara harus dilarikan ke rumah sakit setelah melakukan aborsi di dalam kosannya yang terletak di Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M Jufri membenarkan adanya remaja yang melakukan aborsi.

“Kita mendapati laporan bahwa adanya dugaan aborsi, dan memang betul setelah kita pastikan kejadian tersebut benar ada,” ujarnya, Jumat (12/10).

Data yang berhasil dihimpun bengkulunews, remaja tersebut telah mengaborsi janin yang masih berusia 5 bulan. Saat melakukan aborsi kondisi ari-ari janin masih tertinggal dalam perut.

Korban sekaligus pelaku ini pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dugaan sementara, Ma melakukan abosri dikarenakan untuk mengilangkan aib akibat hubungan bebas yang dilakukannya.

“Mungkin karena dia melakukan free sex, kemudian hamil dan laki-laki nya tidak mau tanggung jawab, akhinya dia terpaksa untuk melakukan aborsi untuk menutupi aib atau demi kebaikan mereka, dugaan sementara seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Nazarudin ketua RT 06 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur mengatakan, pada saat kejadian Ma sempat berteriak kesakitan, spontan tetangganya langsung masuk ke kosan Ma, namun Ma terlihat sudah bersimbah darah.

“Ya namanya dipaksa melahirkan, orang yang melahirkan normal saja darahnya keluar, apa lagi yang dipaksa,” ungkapnya.

Nazarudin juga menambahkan, selama 3 bulan tinggal di gang beringin, Ma tidak pernah melapor kepada dia selaku ketua RT. Sehingga dirinya tidak banyak tahu tentang aktifitas dari Ma, apalagi Ma sangat jarang berada di kosannya.

“Dia ini belum ada melapor kepada saya, mulai dari awal dia tinggal disini hingga kini tidak pernah melapor. Jadi kami tidak tau dia ini seperti apa,” tuturnya.