Logo

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerasan dengan Modus Sebar Video Dewasa

Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

BENGKULU – Polres Bengkulu mengamankan empat orang terduga pelaku pemerasan dengan menggunakan video dewasa, Rabu (05/10/2022). Keempatnya yakni SA (32), NI (29) dan NI (32) serta satu orang pria SU (36).

Penangkapan ini didasarkan pada laporan korban yang mengaku diperas oleh pelaku. Modus yang digunakan yakni mengancam akan menyebarkan video dewasa korban.

“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan serta satu orang pria yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis (6/10/2022).

Pengakuan korban, kasus ini berawal saat SA mendatangi korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 800 ribu. Korban dibujuk dengan pengembalian melalui hubungan layaknya suami istri.

Malang bagi korban, pengembalian uang dengan cara berhubungan badan itu direkam dan dijadikan alat untuk memeras korban. Awalnya korban mengikuti permintaan pelaku untuk memberikan uang Rp 10 juta.

Tak berhenti sampai disitu, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar 5 juta rupiah namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 1.450.000.

Sadar menjadi korban pemerasan, pelaku kemudian melaporkan hal ini ke Polres Bengkulu pada 03 Oktober 2022. Dua hari berselang polisi berhasil menangkap pelaku di Pinggir Pantai Panjang.