

BENGKULU – Heri Setiawan (43) warga KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu diringkus tim Opsnal Polsek Ratu Agung.
Pria yang bekerja sebagai buru harian tersebut melakukan tindak pidana pencurian sebuah dompet berisi uang Rp 500 ribu rupiah.
Aksi tersebut dilakukannya di sebuah warung milik warga jalan Cempaka, Kelurahan kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Ipda Beni Candra mengatakan, pelaku sudah beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Namun yang melapor hanya satu, satunya lagi, kata dia damai.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, dia selalu menyasar ke warung-warung untuk melakukan pencurian. Aksi dilakukannya saat pemilik warung lengah atau tidak berada di lokasi.
“Pelaku ini memang mencuri di warung-warung. Kalau TKP sudah dua. Yang satu damai, yang satu ini nggak. Memang modusnya mencuri di warung-warung,” ungkap Kanit Reskrim, Kamis (21/11/24).
Sementara itu, penangkapan pelaku dilakukan saat dia sedang bekerja bangunan di Kelurahan Kebon Ros. Usia ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan.
“Pelaku ini merupakan residivis. Dia ditangkap saat berada di Kebun Ros, lagi kerja bangunan,” demikian, Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda Beni Candra.
Tidak ada komentar.