Bengkulu News #KitoNian

Hati-hati!! Modus Penipuan Beli HP Pakai Bukti Tranfer Fiktif dan Nyamar Jadi Ojol

Ilustrasi

BENGKULU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu kembali menangkap pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku yakni BS (29) warga Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwarnto Malau mengungkapkan pelaku berhasil diciduk di jalan Salak Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 20.45.

“Pelaku melakukan penipuan terhadap korban yang menjual hapenya. Namun barang bukti transfer dipalsukan oleh pelaku,” terangnya.

Kasus ini berawal saat pelapor menjual Hp miliknya di forum jual beli FaceBook. Kemudian pelaku menawarkan Hp pelapor Melalui Whatsapp dengan harga Rp1,3 juta.

Tak lama berselang pelaku menyamar menjadi ojek online, lalu langsung mengambil Hp pelapor dan akan membayarkan dengan cara transfer.

Pelaku kemudian mengirimkan bukti resi palsu kepada pelapor. Saat dicek di bank didapati saldo di rekening korban tidak bertambah.

Kesal karena ditipu, pelapor berulang kali menelepon pelaku tetapi tidak ditanggapi dan nomor pelapor diblok oleh pelaku.

Baca Juga
Tinggalkan komen