Bengkulu News #KitoNian

Polres Bengkulu Naik Tipe jadi Polresta, Apa Bedanya?

Pengukuhan Polres Bengkulu jadi Polresta, Senin (31/10/2022)

BENGKULU – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu resmi dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta), Senin (31/10/2022). Perubahan tipe ini diikuti dengan perubahan kepangkatan untuk mengisi jabatan sebagai kapolres.

Polres dan polresta berada di atas Polsek. Polres memiliki kepanjangan Kepolisian Resor, yakni struktur komando yang berada di wilayah Kabupaten atau Kota. Sedangkan Polresta kependekan dari Kepolisian Resor Kota.

Perbedaan mendasar keduanya terletak pada tingkat kerawanan suatu daerah. Polresta biasanya ditempatkan di wilayah yang memiliki tingkat kriminalitas atau kerawanan sangat tinggi dibandingkan Kabupaten dan Kota yang lain.

Pangkat pimpinan polresta juga lebih tinggi dari polres yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Polresta dipimpin oleh seorang yang berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu mengungkapkan peningkatan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh personel khusus Polresta Bengkulu, untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya atas nama Kapolda Bengkulu mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Gubernur Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, Forkopimda Kota Bengkulu beserta seluruh instansi, stakeholder, akademisi juga masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga peningkatan Polresta Bengkulu dapat terwujud,” ungkapnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen