

BENGKULU – Tim penyidik KPK menggeledah Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Kamis (05/12/2024) sekira pukul 15.00 Wib.
Pantauan Bengkulunews, terlihat sejumlah penyidik KPK mulai menggeledah ruangan kerja kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik KPK dikawal langsung oleh pihak kepolisian. Anggota polisi tersebut berjaga-jaga di lantai dua Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
Kemudian, kisaran pukul 17:30, tim penyidik KPK keluar dari Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Terlihat, tim penyidik membawa satu koper besar berwarna biru.Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifuddin enggan berkomentar terkait penggeledahan tersebut, hanya melontarkan senyuman dan pulang.
Kadisnakertrans menjadi salah satu orang yang sempat diamankan KPK terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Gubernur Bengkulu Non Aktif, Rohidin Mersyah. Terakhir, ia bersama sembilan pejabat lainnya diperiksa di Mapolres Bengkulu.
Sehari sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu hingga Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penyidik KPK terlihat membawa satu kardus dan dua koper.
Saat ini, Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan satu ajudan gubernur telah ditetapkan tersangka atas kasus pemerasan dan gratifikasi. Penetapan itu dismpaikan Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) malam.
Pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya, penyidik KPK juga mendapatkan barang bukti dengan total sebanyak uang Rp. 7 Miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
Tidak ada komentar.