Logo

Pengunaan KTP Digital di Kota Bengkulu Masih Rendah

BENGKULU – Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Di Kota Bengkulu penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital hingga kini masih rendah. Dari capaian target sebanyak 25 persen yang harus menggunakan KTP Digital, namun berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu baru 1,57 persen.

“Target nasional itu 25 persen. Untuk sampai saat ini perlu digarisbawahi dari jumlah perekaman. Nah untuk di Kota Bengkulu sampai saat ini jumlahnya sudah sekitar 4.183, jadi kalo dipresentasikan 1,57,” kata Wahyu Gunawan, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Senin (15/05/2023).

Ditambahkan Wahyu, untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah melakukan bertahap. Untuk tahap awal dengan menyasar OPD di Kota Bengkulu.

Setelah itu, nantinya Dukcapil akan menyasar kalangan mahasiswa dengan menjemput bola ke universitas-universitas yang ada di Kota Bengkulu, kemudian masyarakat.

“Sebelumya kita akan memberikan sosialisasi-sosialisasi dahulu mengenai KTP Digital ini,” sambungnya.

Dijelaskan Wahyu, konsep KTP Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

“KTP Digital memuat unsur Data Keluarga, Dokumen Kependudukan, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, dan Histori Aktivitas yang dilakukan pengguna KTP Digital dan lainnya.” tandasnya.