Logo

Pedagang Tolak Indomaret, Ini yang Akan Dilakukan Anggota Dewan Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara lintas komisi akan menggelar hearing terkait aksi demo yang digelar oleh Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) pada Senin kemarin (19/11).

Dalam hearing itu nantinya dewan akan membahas rencana Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang ingin membangun Indomaret namun tidak disetujui masyarakat di Argamakmur khususnya pedagang.

Keputusan ini diambil setelah dewan menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh SERBU pada hari senin kemarin.

“Dari pertemuan ini akan kita lakukan rapat kerja hearing pada tanggal (26/11) mendatang,” kata Dede Syafroni, salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Komisi III, Rabu (21/11).

Ditambahkan Dedy Syafroni, ia menegaskan, seharusnya pemerintah daerah sebelum mengeluarkan izin pendirian Indomaret, melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik warung dan mini market.

“Ini kan tidak, tahu-tahu izin berdirinya Indomaret sudah keluar. Padahal masyarakat tidak tahu sama sekali. Jadi wajar kalau para pedagang menuntut karena mereka belum siap menghadapi persaingan dengan pihak Indomaret,” tegasnya.

Lebih lanjut Roni menjelaskan, menilai kebijakan yang diambil oleh pemkab masih sepihak dan terkesan belum berpihak kepada masyarakat kecil. Karena itu kata Dedi pihaknya meminta kepada bupati untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Maka dari itu kita perlu meminta kepada Bupati untuk merevisi, mengakaji ulang serta meninjau kembali kebijakan ini,” tandasnya