Logo

Komplotan Pelaku Curat Dibekuk Polres Bengkulu Utara

BENGKULU UTARA – Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus komplotan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini meresahkan masyarakat Bengkulu Utara di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Arma Jaya, Kerkap dan Air Besi.

Tiga tersangka yang berasal dari Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ini ialah GN, HN dan RD. Dari tiga tersangka itu 2 diantaranya masih dibawah umur sedangkan satu tersangka lagi merupakan resedivis kasus pencurian ternak (Curnak) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim Bengkulu Utara AKP M Jufri mengatakan, ketiga tersangka ini diamankan berdasarkan laporan dari warga. Untuk sementara, kata Kasat, dari hasil pengecekan ada 12 TKP.

“Ketiga Curat ini kita amankan berdasarkan dari laporan warga, atas nama GN dan HN masih dibawah umur dan RD merupakan residivis,” paparnya.

Kasat Reskrim menambahkan, Polres Bengkulu Utara juga berhasil mengamankan barang bukti yang sudah diambil tersangka, diantaranya beberapa unit hp berbagai merk, cincin, dan uang Rp 7 juta.

“Namun untuk uang sebanyak Rp 7 juta sudah dihabiskan oleh tersangka,” sambungnya.

Kasat juga menyampaikan bagi warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban pencurian langsung ke Polres Bengkulu Utara untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang milik warga yang menjadi korban pencurian.

“Bagi warga yang merasa kehilangan segera datang ke Polres Bengkulu Utara untuk dicocokan yang telah disampaikan pelaku, jangan sampai yang tidak dilaporkan oleh tersangka ternyata mereka yang telah melakukan pencurian tersebut,” tukasnya.