Logo

Kepala Daerah Jaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat pada Pemilu 2019

JAKARTA – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo memaparkan tugas pemerintah daerah dalam rangka mengawal dan meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di hadapan Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan para Ketua DPRD se Indonesia.

Peserta acara tersebut terdiri dari bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan para Ketua DPRD angkatan pertama hasil Pilkada serentak 2018. dengan peserta yang hadir sebanyak 121 orang dan diselenggarakan dari tanggal 12 s.d 14 November 2018 di kantor BPSDM Kemendagri, Senin (12/11/2018)

Soedarmo memberikan penegasan bahwa dalam UU No 23 Tahun 2014 tertulis bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah juga mempunyai tugas dan kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat atau memelihara keutuhan NKRI.

Ia mengingatkan kepada kepala daerah untuk mempersiapkan porsi anggaran untuk mengakomodir pelaksanaan urusan bidang kesatuan bangsa dan politik pada penyusunan perencanaan, pengendalian dan evaluasi dokumen RKPD tahun 2019 sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2018. Data kemendagri mencatat di Tahun 2018 hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 36 peristiwa konflik.

“Negara Indonesia sekarang memiliki ancaman nyata dalam usaha-usaha merusak ketentraman dan ketertiban bangsa Indonesia. Bahkan diduga mencoba merubah dasar negara. Tolak dan Lawan,” jelasnya.

Untuk mendukung peran aparatur pemerintah di daerah khususnya dalam bidang penanganan konflik, Soedarmo mengingatkan kepala daerah untuk mendukung keberlangsungan forum-forum pemberdayaan masyarakat seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komunitas Inteijen Daerah (Komin da), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).

“Perlu saya ingatkan diprovinsi dan kabupaten terdapat forum antar masyarakat dan stakeholder guna menjaga keteriban dan ketentraman masyarakat, ada FPK, FKUB, PPWK, FKDM, Kominda. Gunakan itu jangan berdiri sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut Soedarmo meminta kepala daerah agar dapat merangkul seluruh Ormas yang jumlahnya sangat banyak. Soedarmo mengungkapkan jumlah Ormas per 12 November 2018 Pukul 07.12 WIB telah mencapai 396.236 Ormas.

Berdasarkan Data Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Nasional Kemendagri jumlah peristiwa konflik dari Tahun 2014 s.d 2018 secara keseluruhan wilayah Indonesia adalah 285 peristiwa.

Pada tahun 2015 menurun 25 peristiwa dibandingkan peristiwa di tahun 2014 sebanyak 83 peristiwa, sedangkan di tahun 2016 mengalami kenaikan sebanyak 10 peristiwa konflik yaitu 68 peristiwa serta pada tahun 2017 terjadi sebanyak 78 peristiwa. Sedangkan di Tahun 2018 hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 36 peristiwa konflik.

Diakhir penyampaiannya Soedarmo mengajak kepala daerah untuk menyukseskan Pemilu serentak pertama di Indonesia pada 17 april 2019. Data yang dibeberkan kemendagri menunjukkan adanya siklus fluktuasi tingkat partisipasi. Pada tahun 2009 partisipasi pemilih sebesar 70,99%, pada tahun 2014 sebesar 75,11%, dan pemerintah menargetkan pada tahun 2019 dapat mencapai 77,5%.

“Kepala Daerah memiliki tanggung jawab melakukan sosialisasi dan pendidikan politik, monitoring dan pemantauan Pemilu sebagi upaya deteksi dini gangguan, menciptakan kondisi aman, serta menguatkan fungsi koordinasi,” pungkasnya.