

BENGKULU – Seorang pria bernama David Dwi Giantara (24) menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di sebuah perusahaan tambang di Bengkulu Utara. Akibat aksi penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.
Pelaku, yang diketahui bernama Temmy Savenera (38), seorang karyawan swasta, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Kasus penipuan ini bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui telepon. Pelaku menjanjikan korban untuk diloloskan bekerja di perusahaan tambang DMN di Bengkulu Utara, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Pada kesempatan pertama, pelaku meminta uang Rp 2.000.000 dengan alasan untuk diberikan kepada kepala kantor tambang.
Kemudian pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 1.500.000. Tak sampai disitu, pelaku meminta tambahan Rp 1.500.000 lagi dengan dalih agar kepala tambang tersebut tidak tergantikan oleh peserta tes wawancara lain.
Namun, hingga saat ini, korban tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Segara untuk diproses lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal Macan Teluk bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di seputaran Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap Tim Opsnal di kelurahan Penurunan. Dia ini menipu menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja di sebuah tambang di Bengkulu,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis (27/02/2025).
Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Teluk Segara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada korban lain dalam aksi penipuan ini.
Tidak ada komentar.