

BENGKULU – Sepuluh kasus kriminal berhasil diungkap oleh Unit Satreskrim Polres Bengkulu Utara sepanjang Februari 2025. Beragam kasus tindak pidana tersebut melibatkan sepuluh tersangka yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pencabulan anak di bawah umur. Ironisnya, kasus tersebut melibatkan tindakan sesama jenis dengan modus oral.
“Kasus yang paling menonjol adalah pencabulan anak di bawah umur dengan cara oral sesama jenis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Rizky Dwi Cahyo, pada Jumat (28/02/2025).
Selain kasus pencabulan, wilayah hukum Polres Bengkulu Utara juga diwarnai oleh maraknya kasus pencurian.
Beberapa kasus yang terungkap antara lain pencurian sepeda motor, pencurian buah kelapa sawit, hingga pencurian kotak amal masjid.
“Kasus pidana umum lainnya didominasi oleh pencurian di beberapa lokasi kejadian,” tambah IPDA Rizky.
Tidak hanya itu, kasus penipuan yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi sorotan.
Modus penipuan ini terbilang meresahkan karena korbannya mencapai hampir 50 orang, tersebar di hampir setiap kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Lebih miris lagi, hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan judi online dan bersenang-senang di hiburan malam.
“Tersangka sudah kita proses secara hukum. Perlu diketahui, tersangka ini juga merupakan residivis kasus penggelapan,” tutup IPDA Rizky.
Tidak ada komentar.