Logo

DPRD Bengkulu Utara Setujui Perda Penyertaan Modal Daerah pada BUMD

BENGKULU UTARA – Tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyatakan setuju Perda Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini disampaikan dalam paripurna pendapat akhir bupati Bengkulu Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Rabu (10/11/2021).

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Se, M.Ap mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan perda tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, bupati, wakil bupati Bengkulu Utara beserta jajaran mengucapkan ribuan trimakasih kepada seluruh fraksi di DPED Bengkulu utara yang telah menyetujui Perda ini. Atas segala sinergitas dan kolaborasi selama pembahasan perda tersebut.Sehingga dapat langsung diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Bengkulu Utara.

Sebagaimana diketahui Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah dan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam berkreasi amembantu pemasukan keuangan daerah. (red/adv).