Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Beredar Kartun Porno Lecehkan Paslon Wali Kota Helmi-Dedy

Gambar kartun porno yang dilaporkan tim hukum paslon Wali Kota Helmi-Dedy

KOTA BENGKULU – Tim Hukum pemenangan paslon Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan – Dedi Wahyudi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dimuat pada gambar berunsur pornografi ke Polda Bengkulu, Rabu (7/3/2018).

Koordinator tim advokasi dan hukum tim kampanye Helmi-Dedy, Kusmito Gunawan mengatakan, gambar yang mengandung unsur porno tersebut ia temukan pada salah satu grup Whatsapp. Gambar ini memuat konten dua kartun perempuan dengan pakaian minim sedang mengancungkan tiga jari, tanda no urut paslon Helmi-Dedi. Ia menilai, gambar ini sengaja dibuat untuk menghancurkan karakter religius Helmi Hasan.

“Kami merasa ini upaya black campaign, serangan yang kita anggap jahat, mau menjatuhkan karakter religius yang selama ini dibangun, selama ini kita sangat menghormati perempuan, karena ini kita digambarkan sangat melecehkan perempuan,” terang Kusmito.

Ditambahkan Kusmito, konten tersebut telah melecehkan nama baik Helmi Hasan, karena mengandung unsur kebencian dan Pronografi.

“Konten tersebut keliru, dan ada unsur kebencian, ini sudah kita kaji melalui kuasa hukum kita, Agus Rahman, dan memang itu bisa dikenakan, UU pornografi, UU tentang IT, dan tentang penodaan agama,” sambungnya.

Timses dan kuasa hukum Helmi-Dedy saat ini telah mendapatkan surat tanda terima laporan dari Polda Bengkulu, dan mempercayakan Polda Bengkulu untuk segera menemukan siapa oknum di balik konten negatif tersebut.

“Tim kuasa hukum kita tadi siang berbarengan dengan pelaporan itu, sudah mendapat laporan tanda terima, kita berharap kepada pihak kepolisian untuk bisa menemukan siapa yang membuatnya,” ujar Kusmito.

Ditegaskan oleh Kusmito, tim Helmi-Dedi tidak pernah diam, dan akan selalu memantau gerakan-gerakan negatif serta pembunuhan karakter seperti yang telah timses katakan saat konfrensi pers beberapa waktu yang lalu. Tim Helmi-Dedy, kata Kusmito, juga telah menyiapkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu

“Beberapa saksi siap untuk dimintai keterangan oleh Polda dan kita percaya penuh oleh pihak kepolisian,dan kalau sudah ditemukan dihukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku” demikian Kusmito.

Baca Juga
Tinggalkan komen