Bengkulu News #KitoNian

Anggota PPS Pulang Tanpa Izin Harus Disumpah Ulang

Pelantikan PPS dan PPK

KOTA BENGKULU – Salah satu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan, kedapatan tidak hadir saat pengucapan sumpah janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 Kota Bengkulu, Jumat (9/32018).

Anggota PPS tersebut berasal dari kecamatan Gading Cempaka Kelurahan Lingkar Barat.

Kejadian tersebut berawal saat panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanggil satu persatu nama anggota PPS untuk pengucapan sumpah janji, namun ada satu nama yang tidak terlihat.

Saat di konfirmasi oleh Panwaslu, Anggota PPS atas nama tersebut, memang telah hadir dan murni tanda tangan dirinya, namun ditengah acara, yang bersangkutan pulang lebih awal karena merasa tidak enak badan.

“Waktu pelantikan, kita juga lakukan pengawasan, loh waktu dipanggil orangnya tidak ada, tapi absennya ada, setelah kita selidiki, beliau memang ada, tapi pulang lebih awal dan tidak izin karena sakit,” jelas Sugiharto, Divisi Adm Panwaslu Kota Bengkulu.

Karena itu, lanjut Sugiharto, yang bersangkutan harus melakukan sumpah janji ulang, namun belum ditentukan kapan waktunya.

“Kerja awal penyelenggara pemilu kan memang harus di ambil sumpah, setelah disumpah, maka dia baru sah melakukan pekerjaannya, nanti kita perintahkan KPU untuk mengambil sumpah kembali” imbuh Sugiharto.

Baca Juga
Tinggalkan komen