Bengkulu News #KitoNian

Belasan Mobnas Dewan Belum Diserahkan ke Pemda, Ada Apa?

Plt. Kabid Asset, DPKAD Rejang Lebong, Rompi Ermayanti. Foto Yudi
Plt. Kabid Asset, DPKAD Rejang Lebong, Rompi Ermayanti. Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Sebanyak 15 dari 27 unit mobil dinas (Mobnas) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, belum dikembalikan ke Bidang Asset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Rejang Lebong.

Penyerahan mobnas tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dimana, dalam peraturan itu engatur tentang tunjangan anggota dewan, dengan timbal balik menyerahkan kembali kendaraan dinas yang telah dipinjamkan.

Plt. Kabid Asset, DPKAD Rejang Lebong, Rompi Ermayanti menjelaskan, mobnas anggota dewan baru dikembalikan sebanyak 12 unit. Namun, dirinya tidak dapat memastikan alasan kenapa mobnas tersebut belum diserahkan.

”Kita belum tahu pasti, apa alasan belum diserahkan,” kata Rompi.

Terkait hal tersebut, kata dia, bakal melayangkan surat ke sekretariat dewan Rejang Lebong, guna menyerahkan mobnas yang masih dipegang anggota DPRD.

”Kami berharap para anggota dewan dapat segera menindak lanjutinya setelah kepulangan dari Kunker,” jelas Rompi.

Baca Juga
Tinggalkan komen