Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Kopi

D. Fajri
Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Kopi

Puluhan batang ganja ditemukan disela-sela kebun kopi. Foto IST

Polisi temukan tanaman ganja di Kebun Kopi. Foto Ist

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jajaran Polres Kabupaten Rejang Lebong, menggerebek lokasi ladang ganja di areal perkebunan kopi, di Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jumat (21/10/2017).

Dilahan tersebut, polisi menemukan tanaman ganja sebanyak 66 batang, dengan tinggi bervariasi antara 20 cm hingga 30 cm. Saat ini, tanaman ganja tersebut telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Meskipun demikian, saat penggerebekan polisi tidak menemukan warga pemilik lahan. Diduga warga telah ‘mencium’ kedatangan polisi sehingga berhasil kabur.

Untuk mencapai lokasi, polisi mesti menggunakan sepeda motor dan berjalan sekira dua jam, dengan medan yang ekstrem.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Kompol. Firdaus Pn didampingi Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, tanaman ganja tersebut ditanam oleh terduga pelaku disela-sela tanaman kopi.

Puluhan batang ganja itu, kata Firdaus, ditaksir memiliki nilai jual mencapai jutaan rupiah.

”Ganja ditanam disela-sela batang kopi, diduga untuk menyamarkan aksi kejahatan. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian Firdaus.

 

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!