Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Bantuan Rumah Transmigrasi di Kabupaten Ini Diduga Dijual

Bantuan rumah dan lahan pertanian bantuan dari pemerintah pusat diduga dijual. Foto Dok. BN online
Lokasi rumah
Bantuan rumah dan lahan pertanian bantuan dari pemerintah pusat diduga dijual. Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Bantuan rumah dan lahan pertanian bantuan dari pemerintah pusat di perumahan transmigrasi transmigran swakarsa mandiri (TSM), Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, diduga dijual oleh warga transmigrasi.

Bangunan rumah dan lahan pertanian itu diduga dijual oleh penerima bantuan, dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp11 juta hingga Rp20 juta. Dimana warga transmigrasi penerima bantuan menjual kepada warga setempat.

Dugaan penjualan bangunan rumah dan lahan tersebut terjadi ketikan penerima bantuan telah mendapatkan sertifikat lahan dari pemerintah. Bahkan, penerima bantuan mengklaim jika lahan bantuan tersebut tidak bisa digarap.

”Warga transmigrasinya sudah pada pulang pak, sudah lama. Kami membeli rumah dan lahan ini kepada mereka,” aku salah satu warga yang menempati lokasi transmigrasi, Pur.

”Kami tidak tahu mengenai ini pak, yang kami tahu adalah unit rumah yang ada disini semuanya sudah bukan milik warga trans lagi kok pak,” sampai Pur.

Sementara itu, Camat Bermani Ulu Raya, Mulyanda Dahwan mengatakan, dirinya akan mengecek ke lokasi lahan tarnasmigrasi yang diduga dijual oleh penerima. Bahkan, Mulyanda menduga, lokasi transmigrasi di wilayahnya ikut dijual warga transmigrasi penerima bantuan.

”Kita akan mengecek lagi ke lokasi atas temuan ini,” demikian Mulyanda.

Baca Juga
Tinggalkan komen