Logo

Pria Binduriang Ditangkap Usai Aniaya Istri Karena Tak Mau Cerai

BENGKULU – Seorang pria, AR (28) warga Desa Bindurian Kabupaten Rejang Lebong tega menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia. AR diduga mengamuk karena tidak terima dengan permintaan cerai istrinya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatkaan, tindakan kekerasan ini dilakukan tersangka di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Kasus ini berawal saat korban dan tersangka cekcok mulut dan mengancam akan menggugat cerai tersangka. Tidak terima, tersangka langsung mengambil parang dan mengayunkannya ke tubuh korban.

”Motifnya ini tersangka tidak mau diceraikan oleh korban,” jelas Kapolres.

Akibatnya, korban meinggal dunia setelah menerima luka pada bagian kepala, tangan serta leher.

”Penyidikan berkas perkara tersangka akan dilakukan di Polres,” pungkas Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kaos, celana, buah buku nikah berwarna merah serta satu senjata tajam jenis parang bergangang kayu dengan panjang kurang lebih 50 centimer.