

BENGKULU – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor kelurahan di wilayah Curup Tengah. Dalam sidak tersebut, ia menemukan dua kantor lurah yang kosong meski sudah masuk jam dinas.
Dua kantor yang tidak berpenghuni tersebut adalah Kantor Lurah Karang Anyar dan Kantor Lurah Kepala Siring.
Tidak hanya lurah, seluruh ASN dan staf pun tidak terlihat di lokasi, meninggalkan kantor dalam keadaan kosong tanpa pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi sidak tadi, kita sidak di 3 kantor lurah. Pertama sekali di Kantor Lurah Karang Anyar, disana hasil sidak kita jam 8 sampai jam 8 lewat 5 tidak ada satupun orang ASN. Kemudian juga kantor Lurah Kepala Siring. Disana juga hal yang sama kita temukan tidak ada satupun ASN,” kata Bupati.
Menanggapi temuan ini, Bupati Fikri Thobari menyoroti kurangnya disiplin para ASN dan menyebut hal tersebut sebagai contoh buruk bagi pelayanan publik. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memanggil lurah beserta jajaran yang absen.
“Kedisiplinan adalah hal utama dalam pelayanan publik. Temuan seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Akan ada sanksi bagi mereka yang lalai terhadap tugasnya,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik dan selalu siap melayani warga.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil guna memastikan disiplin dan profesionalisme tetap terjaga di lingkungan pemerintahan.
Tidak ada komentar.