Oknum LSM di Rejang Lebong Ditangkap Terkait Pemerasan Kades

01/17/2025 Dwinka Kurniawan
Oknum Diduga LSM Peras Kades

Oknum Diduga LSM Peras Kades

BENGKULU Seorang oknum yang diduga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades).

Kali ini, pelaku bernama Herison (45), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan Tim Unit Intel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di kediamannya di Desa Apur.

Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Imam Dipsa Maulana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, saat OTT berlangsung, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1 juta dan sebuah ponsel milik pelaku.

“Untuk kemarin sudah kita amankan, dan kita laksanakan penyelidikan lebih lanjut di Polres. Untuk penanganannya akan tetap dilakukan di Polsek. Perkaranya diduga berkaitan dengan pemerasan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Herison diduga telah melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mendalami kasus tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pejabat desa, untuk melaporkan jika menjadi korban pemerasan oleh pihak mana pun. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan