Logo

Bandir Ranmor Diringkus, Ngaku Maling untuk Modal Nikah

BENGKULU – Bandit spesialis curanmor berisinial MD (25) warga Desa Padang Mindu, Kecamatan Kedurang Ilit, Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap tim gabungan Opsnal Polsek Ratu Agung dan Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan.

Pelaku ditangkap di wilayah Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kepada polisi, pelaku MD mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk modal pulang ke kampung halamannya dan untuk modal menikah.

“Modusnya dia mau pulang ke kampung. Dia juga rencananya mau nikah di kedurang tetapi dapat hadiah lebaran yaiu tertangkap oleh Polsek Ratu Agung dan Opsnal Polres Bengkulu Selatan,” kata Ipda Rizal Djasril, Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, pelaku melakukan pencurian di sebuah kos kosan yang beralamat Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Saat itu, korban bernama Anisa Rahma Aulia sedang berada di dalam kamar kosannya. Melihat kondisi tersebut, pelaku memanfaatkan dengan mencuri motor milik korban.

“Adanya laporan dari korban kita kumpulkan data-data dan informasi ternyata motor tersebut sudah dibawa pelaku ke Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, setelah diinterogasi, pelaku juga pernah melakukan pencurian di dua tkp berbeda di Kecamatan Seginim dan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil curiannya masih dilakukan penahanan di ruang tahanan Mapolsek Ratu Agung.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.