Gerebek Warem di Pantai Panjang, Puluhan Liter Tuak Dimusnahkan

Dwinka Kurniawan
Gerebek Warem di Pantai Panjang, Puluhan Liter Tuak Dimusnahkan

BENGKULU Sejumlah warung remang-remang (warem) di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, digerebek oleh petugas Kepolisian Polsek Ratu Agung pada Kamis (13/03/2025) malam.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menekan peredaran minuman keras dan mencegah potensi tindak kriminal.

Saat petugas tiba, suasana mendadak tegang. Pemilik warem dan para pengunjung tampak panik saat aparat melakukan pemeriksaan. Polisi menggeledah setiap orang yang berada di lokasi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) yang langsung diamankan ke Polsek Ratu Agung. Selain itu, puluhan liter tuak yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk mencegah kejadian kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu terjadi kasus penusukan yang berujung pada kematian akibat pengaruh miras.

“Jangan terlena dengan minuman keras. Baru-baru ini ada kasus teman sendiri sampai terbunuh karena pengaruh alkohol,” ujar IPTU Syaiful Bahri.

Selain itu, ia mengimbau pemilik warung dan pengunjung untuk menjaga ketertiban, terlebih saat ini sedang dalam bulan suci Ramadan.

Kapolsek juga mengajak seluruh warga Kota Bengkulu, khususnya di wilayah hukum Polsek Ratu Agung, agar tidak terlibat dalam konsumsi miras serta menghindari perkumpulan yang tidak jelas tujuannya.

“Kami harap masyarakat lebih bijak dalam beraktivitas. Jangan sampai terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.