

BENGKULU – Pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di sebuah warnet di Kota Bengkulu.
Pelaku, yang diketahui bernama Oki Hirmawan (22), berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Kepahiang setelah sebelumnya buron selama beberapa minggu.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025 lalu di warnet Sky Net, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Korban, Yelmira, pemilik sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi BD 5438 EQ, mengalami kerugian setelah pelaku meminjam kendaraan tersebut dari anaknya yang sedang bermain di warnet.
Dengan alasan pergi ke Indomaret sebentar, pelaku mengambil kunci motor dari atas meja dan pergi. Namun, hingga waktu yang lama, motor tersebut tidak dikembalikan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan segera melaporkan kasus ini ke Polsek Ratu Agung.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Kepahiang. Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, bekerja sama dengan Reskrim Polsek Kepahiang, berhasil mengamankan Oki Hirmawan di Kepahiang.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Oki juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian celengan di masjid, dengan total enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kepahiang.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah menitipkan sepeda motor hasil kejahatannya di sebuah rumah makan di Jalan Irian, Tanjung Jaya, Bengkulu.
Pelaku diketahui mengalami kecelakaan di depan rumah makan tersebut dan kemudian menitipkan motornya sebelum melanjutkan perjalanan ke Kepahiang menggunakan travel.
“Pelaku sudah diamankan. Dia ditangkap di wilayah Kabupaten Kepahiang. Kini masih diamankan disana,” kata Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri.
Sementara itu, pelaku Oki Hirmawan masih ditahan di Polsek Kepahiang karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar.