
Ilustrasi

Ilustrasi
BENGKULU – Seorang warga di jalan Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, bernama Yelmita, mengalami kerugian setelah sepeda motornya yang dipinjam tidak dikembalikan oleh pelaku.
Peristiwa ini bermula ketika motor yang digunakan anaknya dipinjam oleh pelaku saat berada di sebuah warnet di Kelurahan Nusa indah.
Pelaku meminjam kendaraan tersebut dengan alasan ingin pergi ke Indomaret. Namun, hingga kini motor tersebut tidak juga dikembalikan.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 rupiah. Merasa dirugikan, Yelmita akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.
“Ketika dipinjam, motor itu tidak dikembalikan lagi lama. Setelah ditunggu-tunggu tidak ada juga. Ya jadi saya laporkan,” kata dia.
Menurut informasi terbaru, pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Agung.
Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Pelaku itu sudah ditangkap. Kini dia masih di Polsek. Motor saya juga masih di Polsek,” tutupnya.
Tidak ada komentar.