

BENGKULU – Niat meraup untung dengan cara instan malah berujung petaka bagi Ferdi Setiawan (33), warga Jalan Pratu Aidit, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Alih-alih kembali bisa merayakan Lebaran bersama keluarga tahun ini, ia justru harus mendekam di balik jeruji besi usai tertangkap mencuri tiga unit aki di sebuah toko.
Aksi nekat ini terjadi di Jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung. Ferdi, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu depan toko milik Rahmad Setiawan pada malam hari.
Begitu masuk, ia langsung menggasak tiga unit aki yang sedang diisi daya sebelum buru-buru melarikan diri.
Tak butuh waktu lama bagi pemilik toko untuk menyadari pencurian tersebut. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ratu Agung, yang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dalam waktu singkat, polisi berhasil mengendus keberadaan Ferdi dan menangkapnya di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri.
Akibat perbuatannya itu, Ferdi harus mempertanggung jawabkan aksinya di hadapan hukum. Sementara itu, sang pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta akibat pencurian ini.
Tidak ada komentar.