Bakar Motor Kakak Sendiri, Adik Dilaporkan ke Polisi

Dwinka Kurniawan
Bakar Motor Kakak Sendiri, Adik Dilaporkan ke Polisi

BENGKULU Seorang pria berinisial AM (45) di Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri ke kantor polisi.

Kedua kakak beradik itu terlibat keributan dengan perkara pembuatan bangunan tabut. Berawal dari pelaku yang kerap memarahi dan menyalahkan korban saat membuat bangunan tabut itu. Selain itu, pelaku juga melakukan pengancaman dan pengrusakan terhadap korban.

Kapolsek Ratu Agung Iptu. M. Akhyar Anugerah melalui Kanit Reskrim Ipda. Mukni Helpiansyah menjelaskan, saat itu pelaku mengancam korban menggunakan dua bilah pisau. Korban yang takut langsung berlari ke rumah tetangganya untuk menyelamatkan diri.

Merasa tidak puas belum bertemu dengan korban, pelaku langsung mendatangi rumah korban dan memecahkan kaca jendela rumahnya menggunakan linggis. Tak sampai disitu, pelaku juga membakar motor milik korban.

“Pelaku ini bukan hanya memecahkan kaca rumah korban. Tapi motornya juga dibakar oleh pelaku,” kata Ipda Mukni, Kamis (18/07/24).

Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan adik kandungnya itu ke Polsek Ratu Agung untuk ditindaklanjuti.

Ipda Mukni menambahkan, pelaku ditangkap di Kawasan jalan Kini Balu, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

“Team Opsnal Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pengancaman dan pengerusakan sedang berada di seputaran jalan Kini Balu kelurahan Padang Jati. Kemudian Team Opsnal Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” kata ipda Mukni.

Kini pelaku AM masih berada di Mapolsek Ratu Agung Polresta Bengkulu guna penyelidikan ebih lanjut.